Telurus  | Menyajikan Fakta, Mengawal Informasi

DPD PGK Ogan Ilir Desak Dugaan Pungutan Dana BOS dan Sertifikasi Guru Diusut Secara Transparan

Telurus.com, Ogan Ilir – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Ogan Ilir menyatakan sikap tegas menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Selasa (4/8/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Sumsel agar melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pungutan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir.

Dugaan pungutan tersebut disebut mencapai Rp10.000 per siswa.

Selain meminta pengusutan dugaan pungutan dana BOS, massa juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, maupun bertanggung jawab atas persoalan tersebut guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan juga meminta Kejati Sumsel mengusut dugaan adanya setoran dana sertifikasi guru kepada oknum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir.

Mereka berharap apabila ditemukan unsur tindak pidana, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPD PGK Ogan Ilir, Dwi Surya Mandala, S.E., meminta seluruh pihak terkait tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, Bupati Ogan Ilir, jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang berwenang, serta aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir.

Ia menilai persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

DPD PGK Ogan Ilir juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir memberikan penjelasan secara transparan mengenai mekanisme pengelolaan dan penyaluran dana BOS maupun dana sertifikasi guru sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD PGK Ogan Ilir, Jilly, menegaskan organisasinya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum.

Ia mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir maupun aparat penegak hukum. 

Menurutnya, setiap tahapan pemeriksaan harus dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Jilly juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum masih berjalan.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang menggiring opini atau menghakimi seseorang sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

DPD PGK Ogan Ilir, lanjutnya, percaya bahwa apabila proses pemeriksaan dilakukan secara independen dan transparan, maka kebenaran akan terungkap sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال