Telurus.com, Jakarta - Pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar di seluruh Indonesia tetap berlangsung normal secara tatap muka meski ada kebijakan efisiensi dan perubahan pola kerja bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak termasuk dalam kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan pemerintah.
Menurutnya, proses belajar mengajar di sekolah tetap dilakukan secara luring atau tatap muka seperti biasa.
Seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah, tetap berjalan lima hari dalam seminggu tanpa perubahan.
“Untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka dan berlangsung normal,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Tak hanya kegiatan akademik, berbagai aktivitas penunjang seperti olahraga dan ekstrakurikuler juga tetap dilaksanakan guna mendukung prestasi siswa.
Kebijakan ini merupakan bagian dari delapan langkah transformasi budaya kerja nasional yang disiapkan pemerintah sebagai respons terhadap tantangan global, termasuk gangguan rantai pasok dan tekanan ekonomi dunia.
Airlangga juga menegaskan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini tetap stabil dan memiliki fundamental yang kuat. Stabilitas di sektor energi dan fiskal dinilai masih terjaga dengan baik.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan sistem WFH bagi ASN selama satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat.
Selain itu, penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen serta perjalanan dinas dikurangi.
Meski demikian, sejumlah sektor penting tetap beroperasi normal, termasuk layanan publik dan pendidikan yang tidak menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Untuk tingkat perguruan tinggi, khususnya mahasiswa semester empat ke atas, mekanisme pembelajaran akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing kampus.
Kebijakan transformasi budaya kerja ini mulai diberlakukan pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah berjalan selama dua bulan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap produktif serta aktif mendukung kebijakan tersebut demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
