Telurus.com, Empat Lawang - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mulai mempersiapkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Meski demikian, Pemkab Empat Lawang memastikan tidak akan langsung menerapkan kebijakan tersebut tanpa melalui kajian mendalam.
Hal ini dilakukan agar pelaksanaan WFH tetap selaras dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
Sekretaris Daerah Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima petunjuk teknis terkait penerapan WFH.
Secara nasional, kebijakan ini direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan, dengan hari Jumat sebagai opsi utama.
Namun, menurutnya, penerapan awal yang bertepatan dengan hari libur nasional membuat pemerintah daerah belum menetapkan jadwal pasti.
Pemkab memilih untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum menentukan kebijakan final.
“Hasil pembahasan bersama pimpinan daerah nantinya akan menjadi dasar apakah mengikuti skema pusat atau menyesuaikan dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerapan WFH tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa mempertimbangkan ritme kerja serta kondisi pelayanan di daerah.
Oleh karena itu, kajian menyeluruh menjadi langkah penting sebelum kebijakan diterapkan.
Selain itu, Fauzan memastikan bahwa kebijakan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik.
Sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, serta layanan langsung kepada masyarakat tetap harus berjalan normal dengan sistem tatap muka.
“Pelayanan dasar harus tetap optimal dan tidak boleh terganggu,” tegasnya.
