Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi BG 3879 S dan sebuah dump truck dengan nomor polisi B 9242 NDC.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor bernama Riki Pantosa (34), warga Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, meninggal dunia.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kasat Lantas AKP Wahyudin membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
Menurut Wahyudin, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Lahat menuju Lubuk Linggau.
Sesampainya di kawasan Jalan Talang Banyu, korban diduga hendak mendahului dump truck B 9242 NDC yang dikemudikan Rudi Mulyono (38), warga Jalan Raya Kerkap, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara.
Saat melakukan manuver untuk mendahului, sepeda motor korban diduga kehilangan kendali.
Korban kemudian terjatuh ke sisi kiri jalan dan masuk ke kolong dump truck.
Tubuh korban kemudian terlindas ban belakang dump truck hingga mengalami luka serius.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas ganda antara sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan dump truck di Jalan Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi," ujar AKP Wahyudin.
Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Empat Lawang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, akibat luka yang dialaminya, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Sementara itu, pengemudi dump truck, Rudi Mulyono, dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Usai kecelakaan, petugas Satlantas Polres Empat Lawang mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Kendaraan tersebut masing-masing sepeda motor Yamaha Jupiter MX BG 3879 S dan dump truck B 9242 NDC.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui secara pasti kronologi kecelakaan.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan yakni Jovi Putra Chaniago (28), seorang sopir yang berdomisili di Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Peristiwa kecelakaan maut tersebut telah tercatat dalam laporan polisi LP/A-29/VIII/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 30 Agustus 2026.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di jalur Lahat–Lubuk Linggau, agar meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.
Pengendara juga diminta menjaga jarak aman dan memastikan kondisi lalu lintas sebelum melakukan manuver atau mendahului kendaraan lain, terutama ketika berhadapan dengan kendaraan berukuran besar seperti dump truck.
