Telurus.com, Jakarta - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.
Kebijakan ini berlaku untuk instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari langkah efisiensi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk pola kerja yang dinilai lebih fleksibel pada hari Jumat.
“WFH diberlakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, hari Jumat dipilih karena durasi kerja cenderung lebih singkat dibandingkan hari kerja lainnya.
Selain itu, pola kerja empat hari di kantor sebenarnya bukan hal baru, karena pernah diterapkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga saat masa pandemi COVID-19.
Meski demikian, pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Layanan publik, sektor perbankan, hingga aktivitas pasar modal tetap berjalan seperti biasa dengan penyesuaian teknis di masing-masing instansi.
“Pelayanan publik tetap berjalan, begitu juga sektor produktif lainnya. Instansi dapat mengatur sistem kerja melalui dukungan aplikasi,” jelasnya.
Kebijakan WFH ini nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah juga menegaskan bahwa ada sejumlah sektor tertentu yang tidak termasuk dalam kebijakan ini.
Langkah penerapan WFH setiap Jumat ini merupakan bagian dari strategi penghematan nasional, terutama sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Sebelumnya, Airlangga juga sempat mengungkapkan rencana ini usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada pertengahan Maret 2026.
Saat itu, ia menyebut kebijakan WFH akan diterapkan satu hari dalam lima hari kerja.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengurangi produktivitas maupun kualitas layanan publik.
Tags
Jakarta
