Telurus.com, Empat Lawang — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dokumen LKPD tersebut secara resmi disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam pelaporan pengelolaan keuangan.
Penyerahan LKPD ini menjadi langkah strategis dalam memastikan transparansi penggunaan anggaran serta bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.
Selain itu, hal ini juga mencerminkan keseriusan Pemkab Empat Lawang dalam menjaga integritas dan akuntabilitas setiap proses pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah daerah menyampaikan bahwa proses ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik dari tahun ke tahun.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas anggaran, demi kemajuan Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati,”.
demikian disampaikan dalam keterangan resmi pemerintah daerah.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antar perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap dapat meraih hasil optimal dalam penilaian laporan keuangan, sekaligus memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Pemkab Empat Lawang optimistis langkah ini akan semakin meningkatkan kepercayaan publik serta memperkokoh citra pemerintahan yang profesional, terbuka, dan berintegritas.