Telurus.com, Empat Lawang — Polres Empat Lawang secara resmi telah melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, yakni Briptu LK dan Briptu SAP, pada Senin (30/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Polres Empat Lawang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, Abdul Aziz Septiadi. Upacara digelar pada pukul 08.00 WIB dengan diikuti oleh jajaran personel Polres Empat Lawang.
Pelaksanaan PTDH ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menegakkan disiplin serta aturan yang berlaku di lingkungan internal Polri.
Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk penegakan kode etik dan profesionalisme anggota kepolisian.
Kapolres Empat Lawang dalam amanatnya menegaskan bahwa setiap personel Polri wajib menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Pelanggaran terhadap aturan yang berlaku akan ditindak tegas sesuai ketentuan.
Selain sebagai bentuk penegakan hukum internal, upacara ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan kinerja sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Empat Lawang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik melalui peningkatan profesionalisme dan integritas seluruh personel.
