Telurus  | Menyajikan Fakta, Mengawal Informasi

DPD PGK OKI Soroti Jalan Rusak di Tanjung Lubuk, Desak Penertiban Truk Pasir Overload

Telurus.com, Ogan Komering Ilir – Kerusakan infrastruktur jalan di Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi sorotan publik.

Beberapa ruas jalan dilaporkan mengalami kerusakan berat, terutama di Desa Ulak Kapal, Tanjung Baru, dan sejumlah titik lain di wilayah tersebut.

Keluhan warga mengarah pada aktivitas kendaraan angkutan pasir bertonase besar yang melintas hampir setiap hari.

Truk-truk tersebut diduga membawa muatan melebihi kapasitas, sehingga mempercepat kerusakan jalan yang menjadi akses utama masyarakat.

Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kabupaten OKI (DPD PGK OKI) pun menanggapi persoalan ini dengan serius.

Mereka mempertanyakan legalitas operasional tambang pasir yang menjadi sumber muatan kendaraan tersebut.

Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan, SH, menegaskan bahwa jika aktivitas tambang tidak mengantongi izin resmi, maka hal itu termasuk pelanggaran hukum yang harus segera ditindak.

“Kerusakan jalan ini bukan hal kecil.

Dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Jika ada pelanggaran, penegakan hukum harus segera dilakukan,” tegasnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres OKI, untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan yang melebihi batas tonase, serta menindak dugaan aktivitas tambang ilegal.

Tak hanya itu, instansi teknis seperti Dinas Perhubungan, Dinas ESDM Sumatera Selatan, dan Dinas Lingkungan Hidup diminta turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

DPD PGK OKI juga meminta anggota DPRD OKI dari dapil Tanjung Lubuk agar lebih responsif terhadap kondisi ini dengan melihat langsung situasi di lapangan dan memperjuangkan perbaikan jalan.

Di sisi lain, masyarakat didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang merugikan kepentingan umum.

“Peran masyarakat sangat penting.

Laporkan jika ada pelanggaran agar bisa segera ditindak,” tambahnya.

DPD PGK OKI menekankan bahwa kegiatan ekonomi harus berjalan sesuai aturan dan tidak merusak fasilitas umum yang menjadi kebutuhan bersama.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi konkret dari pihak terkait.

“Jangan sampai kerusakan ini terus dibiarkan tanpa penanganan serius,” pungkasnya.

Reporter | Winatha 
Editor | Topan 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال