Telurus.com, Empat Lawang — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di rumah tahanan, Polres Empat Lawang kembali menggelar razia rutin di dalam sel tahanan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan melibatkan personel piket fungsi, mulai dari Padal, Pamapta, hingga Provos.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap ruang tahanan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Hasil razia menunjukkan adanya sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel, seperti rokok, korek api, sendok berbahan stainless, gelas kaca, serta botol minuman dari kaca.
Seluruh barang tersebut langsung diamankan petugas sebagai langkah antisipasi.
Saat ini, jumlah tahanan di Rutan Polres Empat Lawang tercatat sebanyak 45 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 2 perempuan.
Rinciannya, 20 orang merupakan tahanan Reskrim, 18 orang terkait kasus narkoba, 5 orang titipan Polsek Pendopo, serta 2 orang dari wilayah Lintang Kanan.
Razia ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam rutan, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
