Telurus  | Menyajikan Fakta, Mengawal Informasi

Surat Pernyataan Ketua PW IPNU Sumsel Tegaskan Konfercab V IPNU Kota Palembang Tidak Sah Secara Organisatoris

Telurus.com, Palembang – Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumatera Selatan, Riko, menegaskan bahwa pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) V IPNU Kota Palembang yang digelar pada 2 Juli 2026 tidak memperoleh mandat maupun persetujuan resmi dari Pengurus Wilayah IPNU Sumatera Selatan.

Penegasan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Nomor 039/PW/A/VII/7354/VII/26 tertanggal 4 Juli 2026.

Ketua PW : Konfercab Tidak Sah Secara Organisatoris

Dalam surat pernyataannya, Riko menyebut dirinya tidak pernah menerima surat pemberitahuan maupun undangan resmi terkait pelaksanaan Konfercab V IPNU Kota Palembang.

Ia juga menyatakan tidak memperoleh informasi mengenai lokasi pelaksanaan maupun waktu dimulainya sidang pleno, meskipun kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Wilayah.

Selain itu, Riko menegaskan tidak pernah menerbitkan surat tugas, surat mandat, surat rekomendasi ataupun memberikan kewenangan dalam bentuk apa pun kepada individu maupun pihak mana pun untuk mewakili, membuka, memimpin, mengesahkan ataupun menjalankan Konfercab V IPNU Kota Palembang atas nama Pengurus Wilayah IPNU Sumatera Selatan.

Berdasarkan kondisi tersebut, PW IPNU Sumatera Selatan menyatakan pelaksanaan Konfercab V IPNU Kota Palembang tidak memperoleh mandat maupun persetujuan resmi sebagaimana mekanisme organisasi yang berlaku.

Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa Konfercab V IPNU Kota Palembang dinyatakan tidak sah secara organisatoris, sehingga seluruh proses, keputusan, maupun hasil yang ditetapkan dalam forum tersebut tidak memiliki legitimasi organisasi sampai adanya penyelesaian sesuai Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Organisasi, dan ketentuan organisasi IPNU yang berlaku.

Riko juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan organisasi yang dilakukan di luar etika birokrasi organisasi dan mengandung maladministrasi merupakan bentuk pengangkangan terhadap aturan organisasi yang berpotensi menghilangkan legitimasi serta mencederai tata kelola organisasi yang baik.

Soroti Kehadiran Sekretaris Wilayah dan Kritik Panitia

Selain isi surat pernyataan, Riko juga menyoroti kehadiran Sekretaris Wilayah dalam pelaksanaan Konfercab tersebut.

Menurutnya, sebagai Ketua PW IPNU Sumatera Selatan, dirinya sama sekali tidak menerima konfirmasi ataupun laporan mengenai kehadiran Sekretaris Wilayah dalam forum tersebut.

"Saya tidak pernah menerima konfirmasi maupun laporan bahwa Sekretaris Wilayah akan hadir dalam Konfercab tersebut.

Padahal, komunikasi dan koordinasi antarpimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi dan marwah organisasi," tegas Riko.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi catatan serius yang harus dievaluasi agar tidak kembali terjadi pada agenda organisasi berikutnya.

Riko juga melontarkan kritik terhadap panitia penyelenggara yang dinilai kurang membangun komunikasi dengan Pengurus Wilayah sebelum pelaksanaan Konfercab.

"Panitia seharusnya memahami mekanisme organisasi.

Kegiatan sebesar Konfercab tidak cukup hanya dilaksanakan, tetapi juga harus memenuhi seluruh prosedur administrasi dan koordinasi dengan Pengurus Wilayah. 

Jika mekanisme itu diabaikan, maka akan menimbulkan polemik dan merugikan organisasi sendiri," ujarnya.

Menurut Riko, surat pernyataan yang diterbitkannya bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab Ketua PW dalam menjaga marwah organisasi dan memberikan kepastian kepada seluruh kader mengenai sikap resmi Pengurus Wilayah IPNU Sumatera Selatan.


"Saya ingin seluruh kader memahami bahwa organisasi memiliki aturan yang harus dipatuhi bersama.

Jangan sampai kepentingan tertentu mengabaikan AD/ART dan Peraturan Organisasi yang menjadi dasar kita berorganisasi," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, panitia penyelenggara Konfercab V IPNU Kota Palembang maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas surat pernyataan dan pernyataan Ketua PW IPNU Sumatera Selatan.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال