Telusur.com, Empat Lawang – Jajaran Polsek Tebing Tinggi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kegiatan penelusuran lokasi dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tebing Tinggi IPTU Ariyanto, didampingi PS Kanit Reskrim IPDA Mustofa Atmaja, S.IP., M.H., bersama enam personel lainnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas juga mendapat dukungan dari kepala desa dan perangkat Desa Rantau Tenang.
Saat tiba di lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
Meski demikian, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi pelanggaran hukum di kemudian hari, polisi bersama aparat desa langsung melakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.
Selain pembongkaran, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, khususnya sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan warga serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Selama proses kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
