Telurus.com, Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembelian mobil dinas baru senilai Rp3,5 miliar oleh Bupati Joncik Muhammad.
Kuasa hukum Pemkab Empat Lawang, Rizki A. Saputra, menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung data yang utuh.
Ia menilai pemberitaan tersebut cenderung bersifat tendensius dan sarat kepentingan.
Menurut Rizki, rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut telah dibatalkan sejak awal.
Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pembelian mobil dinas dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, yakni pembayaran kewajiban iuran BPJS Kesehatan masyarakat.
“Pengadaan itu sudah dibatalkan jauh hari.
Dana yang ada kemudian dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan,” ujar Rizki dalam keterangan pers, Sabtu (4/4/2026).
Pemkab Empat Lawang disebut telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk menyelesaikan tunggakan iuran BPJS.
Kebijakan ini berdampak langsung pada kembalinya akses layanan kesehatan bagi ribuan warga yang sebelumnya terkendala status kepesertaan.
Rizki menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas fasilitas pemerintahan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam aktivitas sehari-hari, Bupati Joncik Muhammad tidak menggunakan kendaraan dinas baru, melainkan tetap memakai kendaraan pribadi sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.
Selain itu, dalam waktu kurang dari 100 hari masa kerja, Bupati Joncik Muhammad dinilai telah melakukan sejumlah langkah strategis yang berpihak pada masyarakat.
Di antaranya pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan serta pelaksanaan agenda Pertemuan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumatera Selatan yang mendapat perhatian luas.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pengamat dan lembaga terkait, untuk mengedepankan verifikasi data yang akurat sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
Pemkab menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
