Telurus  | Menyajikan Fakta, Mengawal Informasi

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Ulu Musi Empat Lawang, Pelaku Ditangkap di Lubuk Linggau

Telurus.com, Empat Lawang – Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang bersama Unit Reskrim Polsek Ulu Musi berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Talang Cugong Monggop, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.B. 

(30), warga Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi. Sementara korban diketahui bernama Aminah (60), yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim menjelaskan, motif kejadian diduga dipicu persoalan pembagian hasil kebun kopi dan lada yang menimbulkan perselisihan antara pelaku dan korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, peristiwa itu terjadi saat korban berada di pondok kebun dan hendak menunaikan salat.

Pelaku yang diduga telah tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam serta potongan kayu hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai melakukan aksinya, tersangka diduga berusaha menghilangkan jejak dengan memasukkan jasad korban ke dalam karung lalu membuangnya ke aliran sungai di kawasan Jembatan Talang Jerambah, Kecamatan Ulu Musi.

Pelaku juga sempat membersihkan bercak darah yang berada di pondok kebun.

Kasus tersebut mulai terungkap setelah warga mencurigai hilangnya korban dan mengetahui tersangka meninggalkan area kebun.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Kota Lubuk Linggau.

Tim Sat Reskrim Polres Empat Lawang bersama Unit Reskrim Polsek Ulu Musi selanjutnya bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka di sekitar Masjid Agung Lubuk Linggau.

Saat menjalani pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya kepada petugas.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban, alat yang diduga digunakan saat kejadian, sepeda motor, handphone korban, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.


Reporter : Winatha | Editor : Topan 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال