Telurus  | Menyajikan Fakta, Mengawal Informasi

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang Diamankan dan Sejumlah Kantor Pemerintah Disegel

Telurus.com, Muara Enim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang yang berasal dari wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dalam rangkaian penyelidikan tertutup yang sedang dilakukan lembaga antirasuah itu.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Dari total 10 orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 

Salah satu yang turut diamankan adalah Edison selaku Bupati Muara Enim. Sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan. 

“Tim masih berada di lapangan, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tambah Budi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga telah mengonfirmasi bahwa Edison termasuk salah satu pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. 

Lembaga antikorupsi itu juga belum menjelaskan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki maupun barang bukti yang berhasil diamankan.

Di tengah proses OTT yang berlangsung, tim KPK diketahui melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Salah satu lokasi yang didatangi adalah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Muara Enim.

Petugas KPK terlihat melakukan pemeriksaan di dalam gedung dan memasang segel pada beberapa ruangan penting.

Sedikitnya lima ruangan yang disegel meliputi Ruang Perencanaan, Ruang Sarana dan Prasarana, Ruang Sekretaris, Ruang Keuangan, serta Ruang Bidang Kebudayaan.

Selain Kantor Disdik, tim KPK juga mendatangi Kantor Pemkab Muara Enim. Dalam kegiatan tersebut, ruang kerja Bupati Muara Enim turut disegel.

Tidak hanya itu, rumah dinas Bupati Muara Enim juga ikut dipasangi segel oleh penyidik.

Sampai berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari sejumlah lokasi tersebut. 

Belum diketahui pula apakah penyegelan kantor dan ruangan tersebut berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

OTT di Muara Enim tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait konstruksi perkara, dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, serta peran masing-masing pihak yang telah diamankan.

Reporter : Winatha | Editor : Topan 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال