Telurus.com, Empat Lawang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 20 Juni 2026.
Operasi ini merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, mengimbau seluruh pengguna jalan agar mempersiapkan dan melengkapi dokumen kendaraan sebelum berkendara.
Selain itu, pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi mobil diminta selalu mengenakan sabuk pengaman.
AKP Kukuh juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berada di jalan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 tidak semata-mata berfokus pada penindakan pelanggaran.
Lebih dari itu, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar AKP Kukuh Fefriyanto, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, pengendara yang disiplin dan taat aturan akan lebih aman serta nyaman selama perjalanan.
Sebaliknya, pelanggaran lalu lintas berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, Satlantas Polres Empat Lawang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Empat Lawang dapat terus ditekan.
“Keselamatan di jalan merupakan kebutuhan bersama.
Mari patuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan kita semua,” tutupnya.
Reporter : Winatha | Editor : Topan
