Telurus  | Menyajikan Fakta, Mengawal Informasi

PGK OKI Desak Dinas Pendidikan dan DP3A Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak di Lingkungan Sekolah

Telurus.comKayuagung – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meminta Dinas Pendidikan Kabupaten OKI bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memperkuat upaya perlindungan anak melalui peningkatan pengawasan, edukasi, serta pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan, S.H., menyusul adanya informasi mengenai dugaan kasus kekerasan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Menurutnya, informasi tersebut harus menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Rivaldy menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik. 

Karena itu, ia mendorong Dinas Pendidikan dan DP3A untuk memperkuat sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, serta perundungan (bullying) di seluruh satuan pendidikan.

"Kami berharap Dinas Pendidikan dan DP3A segera meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada seluruh sekolah terkait pencegahan kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, serta bullying. 

Lingkungan sekolah harus mampu memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik," ujar Rivaldy.

Menurutnya, keberhasilan dunia pendidikan tidak hanya diukur dari kualitas proses belajar mengajar, tetapi juga dari kemampuan sekolah dalam memberikan perlindungan kepada setiap anak. 

Oleh sebab itu, sinergi antara Dinas Pendidikan, DP3A, pihak sekolah, tenaga pendidik, serta orang tua dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan.

Selain meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan, Rivaldy juga mengimbau para orang tua agar menyikapi setiap persoalan yang melibatkan anak dengan kepala dingin.

Ia menilai setiap perselisihan atau permasalahan antarpeserta didik sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi bersama pihak sekolah dan instansi terkait, bukan dengan tindakan emosional maupun kekerasan.

"Orang tua harus menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan.

Jangan sampai masalah yang terjadi di antara anak-anak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Semua persoalan harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku," tegasnya.

DPD PGK OKI juga berharap Dinas Pendidikan dan DP3A semakin aktif melakukan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan dan perundungan di seluruh sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

Selain itu, setiap laporan dugaan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan diharapkan dapat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menutup pernyataannya, Rivaldy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dunia pendidikan agar tetap menjadi ruang yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penanganan dugaan tindak kekerasan hingga adanya keputusan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال