Rencana kehadiran Presiden Prabowo tersebut disampaikan Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, KH Abdurrozaq Sholeh, Minggu (30/8/2026).
Menurut Abdurrozaq, Prabowo akan hadir secara langsung untuk menutup rangkaian Muktamar NU yang telah berlangsung sejak 27 Agustus 2026.
"Insyaallah acara penutupan muktamar akan ditutup langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Senin, 31 Agustus," kata Abdurrozaq, dikutip dari NU Online.
Prosesi penutupan Muktamar ke-35 NU rencananya digelar di Gedung Serbaguna (GSG) yang berada di dalam kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas.
Abdurrozaq mengatakan, panitia telah mendapatkan konfirmasi bahwa Presiden Prabowo dijadwalkan hadir pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Lokasinya di GSG.
Teman-teman panitia sudah mengonfirmasi insyaallah Senin pagi jam 10.00 RI 1 akan menutup kegiatan muktamar di Tambakberas," ujarnya.
Kepastian mengenai kehadiran Presiden Prabowo dalam agenda penutupan Muktamar ke-35 NU juga telah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Abdurrozaq menyebut informasi tersebut menjadi dasar bagi panitia untuk mempersiapkan agenda penutupan yang akan dihadiri Kepala Negara.
"Mas Teddy sudah memberikan informasi konfirmasi tersebut," ungkapnya.
Menurut Abdurrozaq, Presiden Prabowo memiliki kesan positif terhadap pelaksanaan pembukaan Muktamar ke-35 NU beberapa hari sebelumnya.
Sambutan hangat dari puluhan ribu muktamirin serta kondisi acara yang berlangsung tertib disebut menjadi hal yang berkesan bagi Presiden Prabowo.
"Hal itu membuat beliau sangat berkesan," tutur Abdurrozaq.
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, mulai 27 hingga 31 Agustus 2026.
Selama pelaksanaan muktamar, sejumlah agenda penting digelar, mulai dari persidangan komisi, sidang pleno, hingga tahapan pemilihan dan penetapan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026-2031.
Salah satu keputusan penting diambil dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang berlangsung Sabtu (29/8/2026).
Dalam sidang tersebut, peserta menyetujui mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menggunakan sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Keputusan tersebut ditetapkan setelah peserta muktamar melakukan pemungutan suara atau voting.
Dari 552 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 401 suara menyatakan setuju agar pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme AHWA.
Sementara itu, 150 suara memilih agar mekanisme pemilihan tetap menggunakan sistem satu orang satu suara atau one man one vote.
Adapun satu suara lainnya dinyatakan tidak sah.
Dengan keputusan tersebut, mekanisme AHWA menjadi metode yang akan digunakan dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU untuk periode 2026-2031 dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU.
