Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/8/2026).
Laporan warga diterima melalui Call Center 110 terkait keberadaan seseorang yang mencurigakan dan diduga hendak memasuki area rumah kos di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Setelah menerima informasi, IPDA Yudha bersama personel Piket Fungsi Polres Empat Lawang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengambil langkah-langkah kepolisian.
Tindakan cepat itu dilakukan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan.
Warga yang melaporkan kejadian tersebut mengaku merasa lebih tenang setelah petugas tiba di lokasi.
Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui optimalisasi layanan Call Center 110.
Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Polres Empat Lawang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Partisipasi aktif masyarakat bersama Polri dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
