Telurus.com, Pemerintah berpotensi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB.
Hingga saat ini, masyarakat masih diminta menunggu pengumuman resmi terkait kebijakan tersebut yang biasanya dirilis pada awal bulan.
Seperti pola yang telah berjalan, penyesuaian harga BBM di Indonesia umumnya dilakukan setiap tanggal 1.
Oleh karena itu, publik diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui laman resmi Pertamina guna mengetahui harga BBM di masing-masing daerah.
Belum Ada Kepastian Naik atau Turun
Sampai saat ini, pemerintah belum memastikan apakah harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, akan mengalami kenaikan atau penurunan.
Kondisi ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia yang sangat dinamis.
Salah satu faktor utama adalah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Konflik yang melibatkan negara-negara besar membuat jalur distribusi minyak global, seperti Selat Hormuz, menjadi sorotan.
Situasi ini berdampak langsung pada kenaikan harga minyak mentah dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Belum Ada Kepastian Naik atau Turun
Sampai saat ini, pemerintah belum memastikan apakah harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, akan mengalami kenaikan atau penurunan. Kondisi ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia yang sangat dinamis.
Salah satu faktor utama adalah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Konflik yang melibatkan negara-negara besar membuat jalur distribusi minyak global, seperti Selat Hormuz, menjadi sorotan. Situasi ini berdampak langsung pada kenaikan harga minyak mentah dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Acuan Penetapan Harga BBM
Penyesuaian harga BBM di dalam negeri mengacu pada formula yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Perhitungan tersebut mempertimbangkan sejumlah variabel, seperti harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.
Pada periode Februari hingga Maret 2026, sejumlah BBM non-subsidi tercatat mengalami kenaikan.
Pertamax naik menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp12.900, dan Pertamax Turbo mencapai Rp13.100 per liter.
Untuk jenis solar non-subsidi, Dexlite naik menjadi Rp14.200 per liter, sementara Pertamina Dex menyentuh Rp14.500 per liter.
Di sisi lain, BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar masih dipertahankan masing-masing di harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Ekonom Nilai Kenaikan Masih Wajar
Ekonom dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menilai potensi kenaikan harga BBM non-subsidi sebagai hal yang wajar.
Hal ini disebabkan mekanisme penetapan harga yang mengikuti perkembangan pasar global.
Menurutnya, harga BBM non-subsidi di Indonesia mengacu pada indikator seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) serta lembaga penilai harga energi global lainnya.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi logis dari pergerakan harga minyak dunia,” ujarnya.
Ia memperkirakan kenaikan harga masih berada dalam kisaran moderat, yakni sekitar 5 hingga 10 persen.
Penyesuaian ini dinilai masih mencerminkan kondisi pasar tanpa memberikan tekanan berlebihan kepada masyarakat.
Dampak ke APBN dan Kebijakan Pemerintah
Lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus 100 dolar AS per barel turut memberikan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Setiap kenaikan 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban fiskal hingga Rp6,7 triliun.
Meski demikian, pemerintah diperkirakan tidak akan terburu-buru menaikkan harga BBM bersubsidi.
Kebijakan penyesuaian harga masih menjadi langkah terakhir apabila tekanan fiskal semakin berat.
Perbandingan dengan Negara ASEAN
Sejumlah negara di Asia Tenggara telah lebih dulu menaikkan harga BBM sejak akhir Februari 2026.
Negara seperti Thailand dan Vietnam yang menerapkan mekanisme pasar penuh mengalami kenaikan harga lebih signifikan.
Sementara itu, Malaysia masih mampu menahan harga berkat subsidi besar yang diberikan pemerintah.
Di sisi lain, Singapura mencatat harga BBM tertinggi di kawasan karena tidak memberikan subsidi dan menerapkan pajak energi yang tinggi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia masih relatif stabil di tengah tekanan global. Kenaikan BBM non-subsidi tergolong
moderat, sementara BBM subsidi tetap menjadi penopang utama dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Tags
BBM
