Telurus.com, Kabar kenaikan harga BBM nonsubsidi per 1 April 2026 mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah dokumen yang memuat rincian harga baru BBM, termasuk Pertamax yang disebut-sebut bisa mencapai Rp17.850 per liter.
Isu ini langsung memicu kekhawatiran masyarakat.
Banyak warganet mempertanyakan kebenaran informasi tersebut karena angka yang beredar dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan harga saat ini.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pertamina memberikan klarifikasi resmi.
Vice President Corporate Communication, Muhammad Baron menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait perubahan harga BBM nonsubsidi.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar tanpa sumber resmi.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi Pertamina untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi memang dipengaruhi oleh kondisi pasar energi global.
Ia menyebutkan bahwa dalam regulasi Kementerian ESDM, terdapat dua skema penetapan harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri.
Khusus BBM industri, penyesuaian harga dapat berlangsung mengikuti mekanisme pasar tanpa harus diumumkan secara berkala.
Dokumen Viral yang Dibantah
Isu kenaikan harga ini bermula dari dokumen yang disebut bertanda rahasia dan berisi proyeksi harga BBM nonsubsidi untuk April 2026. Dalam dokumen tersebut, tercantum kenaikan signifikan pada sejumlah jenis BBM, di antaranya :
- Pertamax : dari Rp12.300 menjadi Rp17.850 per liter
- Pertamax Green 95 : dari Rp12.900 menjadi Rp19.150 per liter
- Pertamax Turbo : dari Rp13.100 menjadi Rp19.450 per liter
- Pertamina Dex : dari Rp14.500 menjadi Rp23.950 per liter
- Dexlite : dari Rp14.200 menjadi Rp23.650 per liter
Dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa kenaikan dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia akibat konflik global yang mengganggu jalur distribusi, termasuk di Selat Hormuz.
Namun, Pertamina menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak dapat dijadikan acuan resmi.
Penjelasan Pemerintah Soal BBM
Bahlil menambahkan bahwa BBM nonsubsidi seperti RON 95 dan RON 98 umumnya digunakan oleh kalangan mampu serta sektor usaha, sehingga tidak membebani anggaran negara.
“Tugas negara adalah memastikan ketersediaan, bukan menanggung biayanya,” jelasnya.
Sementara itu, untuk BBM subsidi, keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Pemerintah memastikan setiap kebijakan terkait subsidi akan mengutamakan kepentingan masyarakat luas serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Tags
Pertamina

.jpg)