Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur lintas instansi, di antaranya Majelis Ulama Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Selatan, serta perwakilan insan pers.
Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.
Rakor PAKEM tersebut difokuskan pada penguatan koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap dinamika aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus mencegah potensi munculnya paham yang dianggap menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Intelijen Ricky Indra Gunawan menegaskan bahwa Tim PAKEM akan terus meningkatkan komunikasi dan pertukaran informasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan pemantauan berjalan optimal dan berbasis data yang akurat.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan aparat keamanan, dalam mendeteksi secara dini apabila terdapat indikasi aliran yang berpotensi menimbulkan keresahan atau gangguan ketertiban umum.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan secara berkelanjutan bersama seluruh stakeholder.
Setiap indikasi yang mengarah pada penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui kajian dan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Melalui Rakor PAKEM 2026 ini, Kejari Empat Lawang berharap pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan dapat berjalan lebih efektif, sehingga kerukunan umat beragama, stabilitas sosial, dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Empat Lawang tetap terjaga.
Reporter : Winatha | Editor : Topan
