Telurus  | Menyajikan Fakta, Mengawal Informasi

Sumarni Resmi Jadi Plt Bupati Muara Enim, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

Telurus.com, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim kepada Sumarni.

Penyerahan SK tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim tetap berjalan di tengah proses hukum yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Penunjukan Sumarni sebagai Plt Bupati Muara Enim dilakukan setelah Edison ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dalam sambutannya di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026), Sumarni menyebut situasi yang sedang dihadapi Kabupaten Muara Enim sebagai ujian yang harus disikapi dengan bijaksana.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurut Sumarni, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu meskipun terjadi perubahan kepemimpinan di tingkat daerah.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur Sumsel yang segera menunjuk Plt Bupati guna menjaga stabilitas pemerintahan.

Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap solid dan memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, kerja sama seluruh jajaran pemerintah menjadi kunci agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Sumarni memastikan seluruh layanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan hingga berbagai kebutuhan masyarakat lainnya, tetap berjalan normal seperti biasa tanpa hambatan.

Selain itu, ia menilai peristiwa yang terjadi saat ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ke depan, pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa, akan diperketat guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa.

Sumarni juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum tentu benar.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Menurutnya, masa transisi kepemimpinan ini harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem pemerintahan sehingga Muara Enim dapat menjadi daerah yang lebih baik, bersih, kuat, dan bermartabat.

Edison dan Tiga Orang Lain Jadi Tersangka KPK

Sementara itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (8/6/2026).

Dari sepuluh orang yang diamankan di Jakarta dan Sumatera Selatan, empat orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Adapun empat tersangka tersebut yakni:

  1. Edison – Bupati Muara Enim periode 2025–2030.
  2. Abi Nurwardani – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
  3. Cory Erin Hardi – Marketing PT Millenium Solusi Abadi.
  4. Adi Triadi – Rekanan swasta yang diketahui merupakan keponakan Bupati Edison.

Gunakan Rekening Nominee dan Rekening OB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga menggunakan sejumlah rekening nominee, termasuk rekening milik office boy (OB), untuk menampung dana suap dari pihak swasta.

Modus yang digunakan adalah membuka rekening sebagai tempat penampungan sementara, kemudian menyalurkan dana tersebut dan kembali membuka rekening baru untuk transaksi berikutnya.

KPK telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang diduga digunakan dalam praktik tersebut sekaligus mengamankan saldo yang tersimpan di dalamnya sebagai bagian dari proses penyidikan.

KPK Sita Uang dan Rekening Senilai Hampir Rp2 Miliar

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat dan riyal, serta sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan praktik suap.

Total nilai uang dan saldo rekening yang diamankan mencapai hampir Rp2 miliar. 

Dana tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

KPK menyatakan akan mengungkap secara lengkap konstruksi perkara, peran masing-masing tersangka, serta aliran dana yang terkait dengan kasus tersebut dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.


Reporter : Winatha | Editor : Topan 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال