Telurus  | Menyajikan Fakta, Mengawal Informasi

lPolsek Ulu Musi Ungkap Kasus Pencurian di PT GSB, Satu Tersangka Diamankan di Jambi

Telurus.com, Empat Lawang – Kepolisian Sektor (Polsek) Ulu Musi, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB), Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polsek Ulu Musi di bawah kepemimpinan Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. Perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana dan/atau Pasal 20 KUHPidana.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di area PT GSB. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp97.250.000.

Setelah menerima laporan polisi, personel Polsek Ulu Musi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa salah satu tersangka berinisial S (41), warga Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, berada di Provinsi Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Ulu Musi yang dipimpin IPDA Syukur Wahyudi, S.H., berkoordinasi dengan Jatanras Polda Jambi dan Polsek Jaluko untuk melakukan penangkapan.

Tim gabungan kemudian mengetahui keberadaan tersangka yang sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Petugas selanjutnya mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka pada Senin sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polsek Jaluko untuk menjalani proses awal sebelum kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengungkapan berbagai tindak pidana serta memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat.

Saat ini, tersangka telah diamankan oleh penyidik. Polisi masih melakukan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Empat Lawang dalam menindak tegas setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال