Telurus.com, Empat Lawang — Aksi penghadangan kendaraan di jalur lintas Pendopo–Pagaralam, Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang berhasil digagalkan oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Empat Lawang.
Namun satu diantara enam terduga pelaku tewas ditempat diduga terkena tembakan.
Pemuda tersebut bernama Ongki Saputra (22) Warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Polisi telah melakukan tembakan peringatan kepada terduga pelaku, untuk menghentikan upaya dugaan pembegalan tersebut, namun upaya tersebut tidak di gubris oleh pelaku dan malah mangacungkan senjata tajam ke arah petugas.
Saat itu Tim Khusus Polres Empat Lawang langsung memberikan tindakan terarah dan terukur.
Namun nahas terduga pelaku tewas saat dilarikan ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Empat Lawang.
Kejadian berlangsung pada Rabu (16/9/2026) Malam.
Mobil Mitsubishi Traga yang membawa buah pepaya diduga dihadang sejumlah orang.
Berdasarkan keterangan sopir, dua orang berada di tengah jalan, sementara beberapa orang lainnya berada di sekitar lokasi.
Salah seorang di antaranya diduga membawa senjata tajam dan meminta uang kepada pengemudi.
Saat kendaraan berusaha meninggalkan lokasi, polisi yang kebetulan melintas disebut memberikan tembakan peringatan untuk membubarkan aksi penghadangan.
Setelah mobil berhasil menjauh, sopir dan dua kernet mengaku mendengar beberapa kali suara letusan dari arah belakang.
Setelah kendaraan berhasil keluar dari lokasi, sopir dan dua kernet diarahkan menuju Polsek Muara Pinang untuk mendapatkan perlindungan.
