Telurus.com, Empat Lawang — Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil pikap dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Lahat–Lubuk Linggau, tepatnya di depan MM Begadang, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor, MR (20), meninggal dunia.
Korban yang merupakan pelajar/mahasiswa itu diketahui warga Desa Makarti Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BH 2827 IV yang dikendarai Rafli melaju dari arah Lahat menuju Lubuk Linggau.
Pada saat bersamaan, mobil Suzuki Carry pikap bernomor polisi B 2286 TIQ yang dikemudikan Ramsel bin Taslim Nur (25) datang dari arah berlawanan.
Saat berada di lokasi kejadian, mobil pikap tersebut disebut berpindah lajur dan menyeberang ke sisi kanan jalan.
Pengendara Honda Vario diduga tidak sempat menghindar sehingga menabrak bagian bak sebelah kiri mobil.
Setelah benturan, sepeda motor korban kehilangan kendali dan kemudian menabrak sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi B 6687 CEM yang dikendarai Arianto (39), warga Tanjung Kupang Baru.
Akibat kecelakaan itu, Rafli mengalami luka serius pada bagian kepala dan meninggal dunia.
Sementara Arianto mengalami luka ringan, sedangkan Ramsel selaku pengemudi mobil pikap dilaporkan tidak mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Wahyudin mengatakan, petugas telah melakukan penanganan di lokasi kejadian dan mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk kendaraan yang terlibat sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Empat Lawang sebagai barang bukti,” kata Wahyudin.
Polisi masih menangani perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta faktor yang menyebabkan kecelakaan maut di jalur lintas Lahat–Lubuk Linggau tersebut.
