Telurus  | Menyajikan Fakta, Mengawal Informasi

Ratusan Jurnalis Desak Polda Sumsel Usut Tuntas Kasus Kekerasan Wartawan

Telurus.com, Palembang – Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi solidaritas di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumsel.

Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus intimidasi dan kekerasan terhadap dua wartawan yang terjadi saat menjalankan tugas peliputan di Palembang beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut menjadi bentuk solidaritas insan pers sekaligus tuntutan agar aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

Insiden kekerasan itu terjadi saat berlangsungnya aksi damai mahasiswa Aliansi Cipayung Plus Palembang yang menyuarakan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penanganan kabut asap di Sumatera Selatan.

Situasi di lokasi kemudian memanas setelah terjadi keributan antara kelompok massa yang berada di tempat tersebut.

Akibat bentrokan itu, sejumlah orang dilaporkan menjadi korban, termasuk dua jurnalis, mahasiswa, dan anggota kepolisian.

Kapolda Sumsel Janji Lakukan Investigasi Menyeluruh

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Ronny Samtana menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

Ia memastikan kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi, penyebab bentrokan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Ronny menegaskan bahwa penanganan perkara akan mengedepankan metode scientific investigation, yakni proses penyidikan yang bertumpu pada bukti dan analisis ilmiah.

Menurutnya, kepolisian akan mempelajari berbagai bukti yang tersedia, termasuk rekaman video dan foto dari lokasi kejadian.

Ia juga mengajak jurnalis maupun masyarakat yang memiliki bukti relevan untuk membantu proses penyelidikan.

“Kami tidak akan menutup-nutupi proses ini,” tegas Ronny saat menyampaikan komitmen penanganan perkara tersebut.

Selain mengusut penyebab bentrokan, Polda Sumsel menyatakan telah memberikan perhatian terhadap penanganan medis para korban.

Ronny mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Rumah Sakit Bhayangkara dan jajaran terkait untuk memberikan perawatan yang diperlukan.

Ia juga mengungkapkan bahwa polisi sebelumnya telah mengamankan seorang yang diduga sebagai provokator dan disebut membawa dua senjata tajam saat kejadian.

Dua orang lainnya kemudian dilaporkan menyerahkan diri kepada kepolisian.

Meski demikian, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat.

Penentuan tanggung jawab pidana tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.

Ronny turut menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan menoleransi tindakan premanisme maupun kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Koalisi Pers Sumsel Minta Penegakan Hukum Transparan

Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa komitmen kepolisian harus diwujudkan melalui langkah nyata.

Pengusutan kasus ini dinilai penting untuk memastikan keselamatan jurnalis sekaligus menjaga kemerdekaan pers di Sumatera Selatan.

Bagi insan pers, kekerasan terhadap wartawan bukan sekadar persoalan yang menyangkut keselamatan individu atau profesi.

Peristiwa tersebut juga berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat melalui kerja jurnalistik yang bebas dari intimidasi.

Koalisi Pers Sumsel meminta agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

Mereka juga mendorong evaluasi terhadap sistem pengamanan kegiatan masyarakat, koordinasi petugas di lapangan, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Dalam penanganan perkara ini, aspek perlindungan terhadap kerja jurnalistik juga perlu menjadi perhatian.

Apabila ditemukan unsur penghalangan kegiatan jurnalistik, proses hukum harus mempertimbangkan ketentuan yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Koalisi Pers Sumsel menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut, mulai dari pelaksanaan investigasi, pengungkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab, hingga tindak lanjut evaluasi pengamanan.

Aksi yang diikuti lebih dari 200 peserta itu sekaligus menjadi penegasan bahwa perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan pers dan kehidupan demokrasi.

AMKI Sumsel Dukung Pengusutan Kasus Kekerasan Wartawan

Dukungan terhadap pengusutan kasus tersebut juga disampaikan Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Provinsi Sumatera Selatan, Dede Umar.

Ia mengapresiasi langkah Kapolda Sumsel yang turun langsung menanggapi persoalan intimidasi dan kekerasan terhadap dua wartawan saat menjalankan tugas peliputan.

Menurut Dede, peristiwa itu harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum, agar jurnalis dapat bekerja secara aman dan profesional tanpa tekanan maupun ancaman kekerasan.

Dede menilai keselamatan wartawan di lapangan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.

Sebagai bagian dari masyarakat, jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik sehingga pelaksanaan tugas mereka perlu mendapat perlindungan.

Ia juga menekankan bahwa komitmen untuk mengusut kasus tersebut harus diikuti dengan tindakan konkret, termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memproses mereka berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Penanganan perkara ini harus dilakukan secara transparan dan profesional.

Jangan sampai kasus kekerasan terhadap wartawan berhenti hanya pada beberapa orang yang sudah diamankan.

Apabila hasil penyelidikan menemukan keterlibatan pihak lain, semuanya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dede.

Ia mengingatkan bahwa pers memiliki fungsi penting dalam menyampaikan fakta dan mengawasi jalannya kehidupan publik.

Karena itu, wartawan tidak boleh menjadi sasaran intimidasi maupun kekerasan ketika menjalankan pekerjaan jurnalistik.

Dede berharap evaluasi yang dilakukan Polda Sumsel dapat mencakup prosedur pengamanan kegiatan masyarakat, koordinasi petugas di lapangan, serta langkah pencegahan terhadap tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan jurnalis dan warga.

Kemitraan Pers dan Kepolisian Harus Tetap Menjaga Independensi

AMKI Sumsel juga mendorong penguatan komunikasi antara organisasi pers dan kepolisian.

Namun, kemitraan tersebut harus tetap dibangun dengan menghormati tugas, kewenangan, dan independensi masing-masing pihak.

Kepolisian memiliki tanggung jawab menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, pers menjalankan fungsi jurnalistik untuk menyampaikan informasi sekaligus menjalankan peran pengawasan terhadap berbagai persoalan publik.

Oleh karena itu, hubungan baik antara pers dan kepolisian tidak boleh mengurangi kebebasan media dalam menjalankan tugasnya secara profesional.

Kasus kekerasan terhadap dua wartawan di Palembang kini menjadi perhatian insan pers Sumatera Selatan.

Publik menantikan tindak lanjut atas komitmen Polda Sumsel untuk mengungkap perkara tersebut secara transparan, profesional, dan berdasarkan bukti.

Bagi Koalisi Pers Sumsel dan AMKI Sumsel, penuntasan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan terhadap jurnalis serta menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال