Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026.
Penetapan ini mengacu pada dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan bulan sabit) yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
Sidang isbat dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi yang berada di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 16.30 WIB dengan seminar terbuka yang mengulas posisi hilal awal Syawal 1447 H berdasarkan kajian ilmiah.
Setelah itu, sidang inti digelar secara tertutup usai waktu Maghrib, sekitar pukul 18.45 WIB.
Dalam sidang tersebut, peserta membahas hasil rukyatul hilal dari ratusan titik pemantauan di seluruh Indonesia dan mencocokkannya dengan data hisab yang telah dihitung sebelumnya.
Hasil sidang isbat direncanakan akan diumumkan kepada masyarakat oleh Menteri Agama RI sekitar pukul 19.25 WIB.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa penentuan Idul Fitri dilakukan melalui mekanisme musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak.
Proses ini menggabungkan data astronomi serta laporan hasil pemantauan hilal dari berbagai daerah di Indonesia.
Ia menambahkan, sidang isbat merupakan forum resmi yang dihadiri oleh pemerintah, ulama, ahli astronomi, serta organisasi kemasyarakatan Islam.
Tujuannya adalah menghasilkan keputusan yang komprehensif dan dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan data Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 08.23 WIB.
Saat pemantauan hilal dilakukan, posisi bulan diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 hingga lebih dari 3 derajat dan elongasi sekitar 4 hingga 6 derajat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa rukyatul hilal dilakukan di ratusan titik pemantauan yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Kegiatan ini melibatkan Kantor Wilayah Kemenag, pengadilan agama, organisasi Islam, serta berbagai lembaga terkait.
Sidang isbat juga dihadiri sejumlah perwakilan lembaga, seperti DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, BMKG, Badan Informasi Geospasial, BRIN, hingga Observatorium Bosscha ITB serta para pakar falak.
Pemerintah berharap hasil sidang isbat ini dapat menjadi pedoman bersama sehingga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dapat dilaksanakan secara serentak oleh umat Islam di seluruh Indonesia.
