Telurus  | Menyajikan Fakta, Mengawal Informasi

Wabup Arifa’i Sampaikan Jawaban Eksekutif dalam Paripurna DPRD Empat Lawang

Telurus.com, Empat Lawang – Wakil Bupati Empat Lawang, Arifa’i, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Selasa (22/9/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan itu, Arifa’i menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terhadap sejumlah pandangan, saran dan masukan yang sebelumnya disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD.

Mengawali penyampaiannya, Arifa’i menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Empat Lawang yang telah memberikan pandangan serta menyetujui agar pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Empat Lawang atas pandangan, saran, masukan dan persetujuan yang telah disampaikan,” ujar Arifa’i.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Arifa’i menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghargai sikap fraksi yang menerima dan menyetujui pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk diteruskan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang sejalan dengan pandangan bahwa setiap kebijakan anggaran perlu disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan.

Tanggapan serupa disampaikan terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan.

Arifa’i mengatakan, penyelesaian serta penyesuaian anggaran harus dilakukan secara teliti dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat dan kondisi kemampuan keuangan daerah.

“Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Sementara itu, terkait pandangan Fraksi Demokrat, Arifa’i memberikan apresiasi atas dukungan yang disampaikan, terutama terhadap langkah efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ia menjelaskan, penyusunan maupun penyesuaian APBD harus tetap berpedoman pada kebutuhan nyata masyarakat, arah pembangunan daerah serta visi dan misi Kabupaten Empat Lawang.

Pemerintah daerah, lanjut Arifa’i, juga akan terus memberikan perhatian terhadap pengembangan sektor-sektor unggulan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

Apresiasi juga diberikan kepada Fraksi Partai Golkar yang telah menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang turut menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Kebangkitan Keadilan Indonesia (KKI) atas pandangan serta persetujuan yang telah diberikan dalam proses pembahasan Raperda tersebut.

Arifa’i menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pengelolaan keuangan daerah juga diarahkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan prinsip tersebut, pemerintah berharap setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Empat Lawang.

Di akhir penyampaiannya, Arifa’i menegaskan bahwa seluruh pandangan, masukan, dukungan dan persetujuan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, sinergi kedua lembaga tersebut penting dalam memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dukungan tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال